Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turis Remaja Asal Australia Batal Berlibur di Bali, Kenapa?

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Seorang gadis 16 tahun asal Melbourne, Australia, Lexi Karakostas, terpaksa pulang dari Denpasar, Bali, Indonesia, setelah petugas imigrasi menolaknya masuk karena salah satu bagian paspornya rusak pada 14 Januari 2019. Daily Mali
Seorang gadis 16 tahun asal Melbourne, Australia, Lexi Karakostas, terpaksa pulang dari Denpasar, Bali, Indonesia, setelah petugas imigrasi menolaknya masuk karena salah satu bagian paspornya rusak pada 14 Januari 2019. Daily Mali
Iklan

TEMPO.CODenpasar – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Australia terpaksa membatalkan liburan impian ke Bali bersama seorang teman karena paspornya dianggap bermasalah.

Lexi Karakostas dari Melbourne, Australia, menginap di bandara selama 11 jam sebelum diminta pulang dengan penerbangan berikutnya dari Denpasar.

Petugas imigrasi di Denpasar, Indonesia, menolaknya masuk karena salah satu bagian paspornya rusak.

Paspor Lexi, yang diterbitkan pada 2017, mengalami sedikit kerusakan pada salah satu bagiannya sebelum dia berangkat ke Indonesia. Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, dia diberhentikan dan ditanya petugas imigrasi. Petugas itu menyoal soal kondisi paspor yang dianggap bermasalah.

“Salah satu petugas perempuan di sana berkata kepada petugas lelaki di sebelahnya,’Lihat paspornya’. Petugas lelaki itu lalu membawa paspor itu ke kantor imigrasi,” kata Lexi seperti dilansir Daily Mail Australia dan News pada Selasa, 15 Januari 2019.

Lexi datang ke Denpasar untuk bertemu dengan keluarga dari temannya itu. Awalnya dia berpikir masalah ini telah kelar di kantor imigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka bilang akan membiarkan saya masuk tapi akan membuat cap di paspor saya sehingga saya tidak bisa datang lagi menggunakan paspor yang sama,” kata dia.

Namun belakangan, kedua petugas kemudian mengajaknya masuk ke kantor imigrasi dan mengatakan tidak bisa masuk ke Indonesia dengan paspor itu. Dia diminta untuk terbang pulang ke Melbourne. “Saya menjadi histeris, tidak tahu harus bagaimana,” kata dia.

Lexi mengaku merasa ketakutan dengan peristiwa ini. Ini pertama kalinya dia datang ke Indonesia dan tidak punya koneksi di Denpasar.

Ibu dari Lexi, Susan Karakostas, mengatakan dia memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Dia berharap kejadian ini tidak bakal dialami pengunjung lainnya. “Saya bahkan tidak tahu kalau paspornya rusak,” kata Karakostas seperti dilansir News. Dia mengaku baru saja berangkat ke Eropa bersama putrinya dan tidak ada masalah apapun.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

4 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

4 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

12 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

12 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

13 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

22 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

1 hari lalu

Suasana Kota Perth, Australia, di malam hari pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.